Singkil – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, personel Polres Aceh Singkil melaksanakan sosialisasi pengibaran bendera merah putih kepada masyarakat, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan ini dilakukan dengan cara membagikan bendera merah putih secara gratis, memasang langsung di rumah-rumah warga, serta mengganti bendera yang sudah usang dengan yang baru. Langkah ini merupakan wujud kepedulian dan semangat nasionalisme yang ingin ditumbuhkan di tengah masyarakat menjelang perayaan kemerdekaan.
Personel Polres Aceh Singkil juga mengingatkan masyarakat agar mengibarkan bendera mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik,S.H. yang memimpin kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar memasang bendera, tetapi juga menumbuhkan rasa cinta tanah air.
“Pengibaran bendera merah putih adalah simbol persatuan dan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia. Dengan memasang bendera yang layak dan bersih, kita menunjukkan penghormatan kepada jasa para pahlawan,” ujar Kasat Reskrim.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga, yang mengapresiasi perhatian Polres Aceh Singkil dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus membantu warga yang benderanya sudah lusuh.