Singkil – Selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Singkil telah mencatat sejumlah hasil signifikan dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Minggu (20/7/2025).

Operasi yang dimulai sejak tanggal 14 Juli 2025 ini merupakan bagian dari program nasional yang rutin digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Sat Lantas Polres Aceh Singkil, hingga hari keenam pelaksanaan, petugas telah mengeluarkan sebanyak 19 surat tilang terhadap para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Dari hasil penindakan tersebut, turut diamankan 13 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti, yang terdiri dari sepeda motor dan kendaraan roda empat. Selain kendaraan, pihak kepolisian juga menyita 3 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 3 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari para pelanggar.

Tidak hanya melakukan penindakan melalui tilang, jajaran Sat Lantas Polres Aceh Singkil juga memberikan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya sebanyak 156 surat teguran yang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Teguran ini merupakan bentuk edukasi agar masyarakat lebih sadar dan tertib saat berkendara di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, IPTU Rerit Oktafiandi,S.Tr.K.,S.I.K., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Seulawah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif selama operasi berlangsung. Namun, untuk pelanggaran-pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas berupa tilang dan penyitaan barang bukti,” ujar Kasat Lantas.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, serta pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan.

Operasi Patuh Seulawah 2025 akan terus berlangsung Mulai dari tanggal 17 sampai 27 Juli 2025, dengan menyasar berbagai titik strategis di wilayah Aceh Singkil, termasuk kawasan padat lalu lintas, sekolah, pasar, dan jalan lintas antar kecamatan. Petugas juga akan menggencarkan patroli serta melakukan razia secara berkala guna menciptakan suasana berkendara yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.

Kasat Lantas Polres Aceh Singkil mengimbau kepada seluruh pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, serta mematuhi rambu dan marka jalan.

“Mari kita jadikan momen Operasi Patuh Seulawah ini sebagai refleksi untuk menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain di sekitar kita,” tutup IPTU Rerit.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *