Singkil – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Aceh Singkil melaksanakan patroli rutin di area pasar tradisional yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Singkil, Rabu (2/7/2025).
Patroli yang dilakukan oleh personel Sat Samapta ini menyasar titik-titik rawan kejahatan, seperti area parkir, jalur masuk-keluar pasar, serta lokasi tempat transaksi jual beli yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kasat Samapta Polres Aceh Singkil,AKP Bahrun, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung pasar. Selain itu, patroli ini juga sebagai bentuk pencegahan terhadap aksi kriminalitas seperti pencopetan, pemalakan, hingga premanisme.
“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas masyarakat di pasar dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan nyaman. Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,” ujar Kasat Samapta.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga, mengimbau untuk tetap waspada terhadap barang bawaan pribadi, serta segera melapor jika melihat adanya tindak kriminal atau hal-hal mencurigakan.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak pedagang dan pengunjung pasar yang merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran polisi berseragam di lokasi.
Polres Aceh Singkil menyatakan akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di lokasi-lokasi strategis dan ramai aktivitas masyarakat, sebagai komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.