Singkil – Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Singkil lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan luar terhadap korban pembunuhan yang terjadi di Desa Samar Dua ,Kecamatan Kuta Baharu Kabupaten Aceh Singkil. Selasa ( 03/06/25)

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Inafis dan dokter RSUD Aceh singkil terhadap Korban tindak pidana pembunuhan yang berinisial NA (31) , penduduk desa Sidorejo Kecamatan Gunung Meriah kabupaten Aceh Singkil, korban mengalami 8 luka Tusukan di dada dan perut serta 3 luka lebam di tubuh korban.

Sebelumnya polsek Kuta Baharu mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan terhadap korban NA (31) diduga dilakukan oleh ES (34 ) yang merupakan suami dari korban.

Dengan sigap Personel Polsek Kuta Baharu mendatangi TKP dan melakukan evakuasi kepada korban dengan menggunakan ambulans ke RSUD Aceh singkil. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Dokter.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi yang dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Aceh Singkil dan Unit Reskrim Polsek Kuta Baharu,kejadian bermula pada saat korban NA (31) dan saksi SN (19) yang merupakan adik kandung korban melintas di areal perkebunan PT. Nafasindo tepatnya di Desa Samar dua.

Kemudian pelaku ES (34) menghadang serta menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Pelaku kemudian memukul korban dan menyerang korban secara membabi buta dengan senjata tajam berjenis parang, Setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Singkil, AKP Darmi A. Manik, S.H. setelah dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengejar terduga pelaku pembunuhan.

“kami masih melakukan penyelidikan terhadap perkara Pembunuhan tersebut. Langkah – langkah yang dilakukan saat ini adalah melakukan olah TKP dan Otopsi terhadap korban serta pemeriksaam terhadap saksi,”ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyebutkan belum mengetahui motif dari pelaku karena pelaku masih dalam pengejaran, Kasus ini akan ditangani secara serius dan intensif.

Kepolisian Resor Aceh Singkil menghimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri, karena pihak kepolisian akan memburu pelaku kemanapun pelaku melarikan diri. Kepada seluruh masyarakat Aceh Singkil agar tetap tenang serta melaporkan apabila menemukan petunjuk atau keberadaan pelaku baik melalui Call Center110 atau ke kantor Polisi terdekat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *