Singkil — Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono,S.I.K.,M.H. memberikan arahan khusus kepada seluruh penyidik di jajarannya agar selalu bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap proses penyidikan, Kamis (22/5/2025).

Dalam pengarahan Kapolres menekankan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam penanganan setiap kasus. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas penyidikan yang sesuai SOP merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjamin penegakan hukum yang adil.

“Setiap penyidik harus memahami dan menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Penyidikan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar AKBP Joko Triyono.

Arahan ini juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja kepolisian dalam menangani berbagai kasus yang sedang berjalan di wilayah hukum Polres Aceh Singkil. Kapolres berharap, dengan disiplin dan konsistensi dalam menerapkan SOP, potensi pelanggaran prosedur dapat diminimalkan.

Kegiatan ini turut dihadiri, seluruh anggota Satreskrim Polres Aceh Singkil. Di akhir arahannya, Kapolres mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *