Singkil – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Aceh Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala (Rikkesla) Semester 1 tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan di Aula Polres Aceh Singkil pada Senin, 19 Mei 2025 .

Kegiatan Rikkesla dari Tim Bid Dokkes langsung dipimpin oleh Kepala Bidang Kedokteran Dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Aceh, Kombes Pol. dr. Sariman, dan diikuti oleh Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., para pejabat utama dan personel Polres Aceh Singkil Lainnya.

Para peserta Rikkesla dibagi dalam beberapa klasifikasi usia, yaitu:
• Klasifikasi I: usia 41 tahun ke atas
• Klasifikasi II: usia 31–40 tahun
• Klasifikasi III: usia Dibawah 30 tahun

Setiap peserta mengikuti sejumlah tahapan pemeriksaan, dimulai dari proses pendaftaran hingga pemeriksaan kesehatan meliputi tes darah, urine, thorax, EKG, odontogram, dan pemeriksaan fisik.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, melalui Kasi Humas, IPTU Eska Agustinus Simangunsong, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Rikkesla ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan seluruh anggota, baik dari unsur Polri maupun PNS Polri, serta memastikan personel memenuhi persyaratan medis dalam menjalankan tugas.
“Kegiatan hari ini dilaksanakan guna meningkatkan kesehatan anggota sebagai pendukung pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar IPTU Eska.

Lebih lanjut, IPTU Eska menjelaskan bahwa Rikkesla juga bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai jenis penyakit agar dapat segera ditangani secara medis. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengetahui tingkat kebugaran dan kesiapan fisik personel dalam menjalankan tugas, serta menjadi persyaratan dalam mengikuti seleksi pendidikan atau penugasan khusus.

Kapolres Aceh Singkil berharap, dengan terselenggaranya kegiatan Rikkesla oleh Biddokkes Polda Aceh ini, seluruh peserta dapat mengikutinya dengan baik. Seluruh personel Polres Aceh Singkil diharapkan tetap dalam kondisi optimal, baik secara jasmani maupun rohani, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *