Singkil – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Singkil Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (17/5/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya serta dampak dari karhutla.

Kapolsek Singkil Utara, IPDA M.Sabri, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menyasar warga yang bermukim di sekitar area rawan kebakaran, termasuk para petani dan pekebun.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut sangat berisiko memicu kebakaran besar yang dapat merugikan banyak pihak dan berdampak buruk pada kesehatan serta lingkungan,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek memberikan pemahaman mengenai undang-undang yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana bagi pelanggarnya. Warga juga diajak untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran atau adanya kegiatan pembakaran lahan secara ilegal.

Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menyatakan kesiapannya untuk turut menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.

Polsek Singkil Utara menegaskan akan terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada warga, sebagai langkah pencegahan agar wilayah Singkil Utara tetap bebas dari kebakaran hutan dan lahan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *