Singkil – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Aceh Singkil melaksanakan patroli rutin di wilayah pesisir pantai pada Senin (12/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban perairan serta mencegah aktivitas ilegal di sepanjang garis pantai.
Patroli dilakukan di beberapa titik rawan yang sering menjadi lokasi aktivitas penangkapan ikan ilegal, penyelundupan, dan pelanggaran lainnya. Dalam patroli tersebut, personel Sat Polairud juga memberikan imbauan kepada nelayan dan masyarakat pesisir agar selalu mematuhi peraturan laut dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai pelanggaran hukum di wilayah perairan, sekaligus membangun hubungan baik dengan masyarakat pesisir,” ujar Kasat Polairud Polres Aceh Singkil, AKP Didik Surya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di waktu-waktu rawan dan musim tertentu yang rentan terhadap gangguan keamanan laut.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat pesisir dapat merasa lebih aman dan kegiatan ekonomi kelautan berjalan lancar tanpa hambatan.