Singkil – Polres Aceh Singkil kembali menerima piagam penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester II Tahun Anggaran 2024 untuk kategori pagu DIPA besar dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapak Tuan. Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan bertajuk Stakeholders Day yang berlangsung di Aula Kantor KPPN Tapak Tuan, Jalan T. Cut Ali No. 69, Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan , Selasa (29/4/2025).
Acara ini mencakup rilis kinerja APBN, evaluasi pelaksanaan anggaran April 2025, apresiasi atas kinerja anggaran Semester II Tahun 2024, serta sosialisasi peningkatan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Beberapa topik yang diangkat dalam sosialisasi antara lain: anti gratifikasi, Whistleblowing System, perlindungan pelapor, dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Penghargaan IKPA Semester II Tahun Anggaran 2024 kepada Polres Aceh Singkil diberikan sebagai peringkat terbaik I dengan nilai 99,99.Penilaian ini berdasarkan hasil evaluasi Tim KPPN Tapak Tuan serta keputusan Kementerian Keuangan Nomor: KEP-36/KPN.0105/2025.
Dimana Piagam penghargaan di berikan kepada Kapolres Aceh Singkil yang diwakili oleh Kepala Seksi Keuangan Polres Aceh Singkil , Bripka Fahrizal.
Diketahui, pada tahun 2023 Polres Aceh Singkil juga telah menerima penghargaan serupa dari KPPN Tapak Tuan atas kinerja pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2022.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Eska Agustinus Simangunsong,S.H. menyampaikan Apresiasi atas penghargaan yang di berikan oleh KPPN dan kepada seluruh personel Polres Aceh Singkil yang telah berdedikasi dan berintegritas serta konsisten dalam pengelolaan keuangan.Kapolres juga berharap, prestasi ini dapat di pertahankan bahkan ditingkatkan di tahun mendatang.