Singkil – Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono S.I.K.,M.H. memimpin langsung kegiatan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum dari gabungan kelompok masyarakat tiga bertempat di tiga lokasi yakni kantor DPRK Aceh Singkil, kantor Kejaksaan Negeri Singkil dan Kantor Bupati Aceh Singkil. Selasa (22/4/2025).
Sebelum pelaksanaan pengamanan, Kapolres Aceh Singkil memberikan arahan mekanisme dan teknis operasional pengamanan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum yang mana telah di atur oleh undang – undang kepada personel Polres Aceh Singkil. Dalam arahan Kapolres mengatakan, “Laksanakan pelayanan pengamanan dengan prinsip yang humanis serta sesuai dengan fungsi tugas masing-masing, ciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya serta tidak melakukan tindakan yang memicu terjadinya tindakan anarkis,” AKBP Joko Triyono.
Kelompok massa yang berjumlah sekitar 25 orang yang dikoordinir oleh Rabuddin, H. Aminullah Bancin dan Rayali Lingga memulai aksi di kantor DPRK Aceh Singkil, dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Aceh Singkil AKP Henry Suparto Sihombing selaku Kepala Unit Negosiator memberikan himbauan dan pesan- pesan kamtibmas terhadap kelompok massa yang akan menyampaikan aspirasinya, “Kami hadir disini untuk menjamin, pelindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang akan memberikan pendapat di muka umum hal tersebut telah diatur di dalam Undang-undang Nomor 09 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, kami berharap kerjasama untuk menjaga kegiatan ini dapat berlangsung tertib dan aman,”pungkas Kasat Binmas.
Diketahui bahwa tuntutan dari kelompok massa yang terdiri dari tiga kecamatan yakni kecamatan Singkohor, Kuta Baharu dan kecamatan Gunung Meriah terhadap Pemerintahan Daerah dan Kejaksaan Negeri Singkil yakni terkait persoalan izin Hak Guna Usaha ( HGU ) milik perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit PT. Nafasindo seluas 3.700 hektare (Ha) yang telah berakhir semenjak tahun 2022.
Koordinator aksi unjuk rasa H. Aminullah Bancin yang juga mantan DPRK Aceh Singkil periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Aceh (PA) mengucapkan ribuan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Polres Aceh Singkil yang telah melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dengan sangat baik,”Kami selaku masyarakat Aceh Singkil mengucapkan ribuan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian yang telah mengawal dan mengamankan kegiatan ini mulai dari awal sampai dengan selesai,”ujarnya.
Kegiatan aksi unjuk rasa yang melibatkan pengamanan dari personil Polres Aceh Singkil dan personil Polsek jajaran polres aceh singkil berakhir sekitar pukul 13.15 Wib, berlangsung aman selanjutnya pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.