Singkil – Tidak sampai 24 jam , Polres Aceh Siingkil melalui Satuan Reserse Kriminal Dan Polsek Singkohor berhasil mengamankan dua tersangka Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Wilayah Desa Lae Sipola, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil. Kedua tersangka tersebut berinisial P(25) dan GP(24) diamankan pada Rabu dini hari 16 April 2025 setelah sebelumnya sempat melarikan diri.
Kasat Reskrim Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik,S.H., Menjelaskan ,”Peristiwa ini bermula pada Minggu dini hari,(13/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, saat sepeda motor merek Yamaha R15 Warna Hitam milik korban YG(26) yang diparkir di rumah kakaknya di Desa Lae Sipola hilang. Korban kemudian berusaha mencari keberadaan kendaraannya namun tak kunjung ditemukan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak desa,”ujarnya.
“Kemudian pada sore hari di tanggal yang sama sekitar pukul 18.00 WIB, korban yang tengah berbelanja bersama keluarganya di Pekan Mingguan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam secara tidak sengaja melihat tersangka P mengendarai sepeda motor miliknya, sementara GP tampak mengendarai sepeda motor lain berwarna hitam,”tambah AKP Darmi.
“Melihat kejadian tersebut Korban langsung meneriaki tersangka, namun P justru melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Korban sempat melakukan pengejaran bersama seorang saksi, TT(33), namun gagal menghentikan laju tersangka karena kondisi hujan deras dan kecepatan kendaraan yang tinggi. Malam harinya, korban melaporkan kejadian ini kepada aparat desa. Namun karena keterbatasan situasi, Pelaporan baru dilakukan keesokan harinya, Senin (14/4/2025), Dimana ingin dilakukan mediasi namun tersangka tidak hadir hanya hadir keluarganya saja,” lanjutnya.
“Melalui keterangan seorang saksi,BB(35), padat saat mediasi korban akhirnya mengetahui bahwa kedua tersangka telah mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa sepeda motor yang dicuri telah digadai di kawasan Lae Kombih. Kendati diarahkan untuk menjemput sepeda motor tersebut, korban menolak karena kendaraan tersebut telah rusak, termasuk kunci kontak yang disambung dengan kabel, ban yang diganti, serta tangki bensin yang dirusak. Atas kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp18.000.000.,”jelas Kasat Reskrim.
“Karena tidak ada titik terang saat mediasi Korban membuat laporan polisi di Polsek Singkohor Pada tanggal (15/4/2025) dan pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan tersangka. Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu dini hari (16/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, tim Resmob bersama Kanit Reskrim Polsek Singkohor memperoleh informasi bahwa salah satu tersangka berada di wilayah Pemko Subulussalam. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka pertama P yang keluar dari sebuah penginapan di kawasan Jambu Alas,”terang AKP Darmi.
“Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa tersangka lainnya GP berada di sebuah lapo (kedai minum) di Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, Pemko Subulussalam. Tim pun segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka kedua tanpa perlawanan,”tutup Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil.
Kedua tersangka kini telah dibawa ke Polres Aceh Singkil untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H. Yang menerima Laporan Keberhasilan ini, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Reskrim Polsek Singkohor dan Tim Resmob Polres Aceh Singkil atas respon cepat dan kerja keras dalam menangkap para pelaku.
“Saya mengapresiasi kinerja cepat dan profesional dari personel di lapangan yang berhasil mengamankan kedua tersangka dalam waktu singkat. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Singkil dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, gunakan kunci ganda bila perlu, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
AKBP Joko Triyono juga menegaskan bahwa Polres Aceh Singkil akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan, serta mendorong sinergitas antara polisi dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.