Singkil – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Aceh Singkil melaksanakan patroli rutin di sekitar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Minggu,16 Maret 2025.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di lingkungan Rutan. “Patroli rutin ini bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas serta memastikan tidak ada potensi ancaman terhadap keamanan di sekitar Rutan Kelas IIB Singkil,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta melakukan pemantauan di berbagai titik strategis di sekitar Rutan. Mereka juga berkoordinasi dengan petugas Rutan guna meningkatkan pengawasan dan mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau benda berbahaya lainnya yang dapat mengganggu keamanan.
Pihak Rutan Kelas IIB Singkil menyambut baik patroli yang dilakukan oleh kepolisian dan mengapresiasi sinergi yang telah terjalin. Mereka sangat mengapresiasi patroli yang dilakukan oleh Polres Aceh Singkil. Dengan adanya pengawasan rutin ini, Pihak Rutan merasa lebih terbantu dalam menjaga keamanan di lingkungan Rutan.
Diharapkan dengan patroli rutin ini, situasi di sekitar Rutan Kelas IIB Singkil tetap aman dan terkendali, serta potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini demi menciptakan lingkungan yang kondusif.