Singkil – Puluhan masyarakat Kecamatan Kuta Baharu dan Singkohor menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Kantor Bupati Aceh Singkil.

Sebanyak 74 Personel Polres Aceh Singkil diturankan dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Kuta Baharu dan Singkohor yang berlangsung di kantor DPRK dan Bupati Aceh Singkil. Selasa, 25 Februari 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap realisasi Lahan Plasma sebesar 20% seusai dengan Undang-Undang di Hak Guna Usaha (HGU) PT Sofindo, dimana yang dinilai merugikan masyarakat setempat.

Personel Polres Aceh Singkil diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi. Kabag Ops Polres Aceh Singkil AKP Didik Suratno sebagai Koordinator Pengamanan, mengatakan bahwa pihaknya menurunkan sejumlah personel guna memastikan situasi tetap kondusif.

“Kami hadir untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi agar tetap berlangsung secara damai dan tertib,” ujar Didik Suratno.

Dalam orasinya, massa menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah meninjau kembali izin HGU PT Sofindo yang mereka anggap merugikan hak masyarakat atas tanah di wilayah Kuta Baharu dan Singkohor. Para pengunjuk rasa juga meminta DPRK Aceh Singkil segera menindaklanjuti Atas Aspirasi yang di Sampaikan masyarakat.

Setalah dari Kantor DPRK Aceh Singkil Para Pengunjuk Rasa Bertolak Ke kantor Bupati Aceh Singkil dimana mereka juga menuntut hal yang sama, Kemudian Perwakilan Pengunjuk Rasa di Terima oleh Sekda Aceh Singkil untuk melakukan dialog untuk mencari Solusi.

Setelah menyampaikan aspirasi mereka, para pengunjung rasa membubarkan diri dengan aman, damai dan tertib.

Kabag Ops Polres Aceh Singkil mengapresiasi Kegiatan Unjuk Rasa ini karena telah berlangsung aman dan damai.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *