Singkil – Dalam upaya menegakkan disiplin dan mencegah praktik judi online di kalangan anggota kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Aceh Singkil menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) dengan melakukan pemeriksaan handphone (HP) milik personel. Senin, 24 Februari 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Aceh Singkil IPDA Verry Robinson Sagala, yang menekankan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik perjudian online.

“Kami melakukan pengecekan HP personel untuk memastikan bahwa tidak ada yang mengakses atau bermain judi online. Ini merupakan langkah preventif agar anggota tetap disiplin dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan,” ujar Kasie Propam.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan identitas personel, seperti KTP, SIM, dan KTA, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan kepolisian.

Kasie Propam Juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, terutama yang berkaitan dengan judi online.

“Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat judi online. Jika ditemukan ada yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Verry Robinson Sagala.

Dengan adanya kegiatan Gaktiplin ini, diharapkan personel Polres Aceh Singkil dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *