Singkil – Personel Polsek Gunung Meriah berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor pada Sabtu malam 24/8/2024. Kedua pelaku berinisial M dan S, ditangkap di dua lokasi berbeda dengan bantuan keluarga korban dan personel kepolisian. Minggu, 25 Agustus 2024.

 

Kapolsek Gunung Meriah IPDA M. Sabri,M.H. Menyamapaikan Kronologis kejadian Pencurian Sepeda Motor ini, “Bermula pada Sabtu 24/8/2024 sekitar pukul 22.00 WIB, saat tersangka M(48) yang merupakan Warga Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil di Amankan oleh Pihak Kepolisian dan keluarga korban Irwanto(42) di Desa Blok 18 dan Desa Bukit Harapan, tepatnya di perbatasan antara Subulussalam dan Kabupaten Singkil, Desa Suro Baru. Setelah berhasil ditangkap, M langsung dibawa ke Polsek Gunung Meriah untuk penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

 

“Dari hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa M telah menjual sepeda motor hasil curiannya di dua tempat berbeda. Satu unit motor berhasil dijual di Kota Siantar, Sumatra Utara, sementara motor Sepeda Motor Jenis Supra dijual kepada seorang penadah bernama S(46) yang berlokasi di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil,”tambah Kapolsek Gunung Meriah.

 

Tak menunggu lama, sekitar pukul 01.00 WIB, personel Polsek Gunung Meriah langsung bergerak ke Desa Sumber Mukti dan berhasil mengamankan S di kediamannya. S kini turut diamankan di Polsek Gunung Meriah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Gunung Meriah juga apresiasinya atas kerjasama keluarga korban yang turut membantu proses penangkapan, serta memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga tuntas. “Kami akan terus mengusut pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian ini,”pungkasnya.

 

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Gunung Meriah dan akan dikenakan pasal pencurian dan penadahan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *