Singkil – Polres Aceh Singkil telah mengamankan sepuluh tersangka dalam kasus judi online yang terjaring pada operasi yang dimulai 27 April 2024 hingga 15 juni 2024. kini sudah memasuki berbagai tahap penanganan hukum. Dari sepuluh tersangka tersebut, dua orang telah dinyatakan P21, enam tersangka sudah masuk tahap 1 di kejaksaan Negeri Aceh Singkil, sementara dua lainnya masih dalam proses penyidikan. Mapolres Aceh Singkil, Desa Kampung Baru, Kabupaten Aceh Singkil. Rabu, 26 Juni 2024.

Kasie Humas Polres Aceh Singkil IPTU Eska Agustinus Simangunsong,S.H. menyampaikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan serius dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami memastikan bahwa semua proses dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku untuk menegakkan keadilan,” ujarnya.

“Diantaranya Dua tersangka yang sudah P21 atau berkas perkaranya telah lengkap segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil untuk menjalani proses Lebih Lanjut yaitu WA(22) dan HG(32) yang diamankan di Desa Sidorejo,Kecamatan Gunung Meriah, Sementara itu, enam tersangka lainnya AS(33),H(37),P(22),S(26), RZ(18) dan RH(23) yang sudah masuk tahap 1 di kejaksaan, masih menunggu penyelesaian berkas perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya, sedangkan Untuk Dua lagi P(26) dan NH(32) masih dalam Proses Penyidikan lebih lanjut,”tambah Kasie Humas Polres Aceh Singkil.

Proses penyidikan terhadap dua tersangka yang masih berlangsung menunjukkan komitmen Polres Aceh Singkil untuk menyelidiki lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. “Kami akan terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan semua pelaku judi online mendapatkan hukuman yang setimpal,”pungkas Kasie Humas.

Kasus judi online ini menarik perhatian masyarakat karena dianggap sebagai tindakan yang merusak moral dan ekonomi masyarakat. Polres Aceh Singkil mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas perjudian di wilayah mereka agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *