Singkil – Dalam upaya untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, Bhabinkamtibmas bersama dengan perangkat desa di Gosong Telaga Utara telah melakukan aksi pemasangan spanduk “Tolak Narkoba”. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba yang bertujuan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman yang merusak. Desa Gosong Telaga Utara, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil. Rabu, 5 Juni 2024.
Dengan pemasangan spanduk tersebut, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Bhabinkamtibmas dan perangkat desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi masa depan.
Semangat dan kerjasama antara Bhabinkamtibmas dan perangkat desa ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya kolaborasi dalam memerangi bahaya narkoba. Dengan langkah konkret ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bersih dari narkoba dan generasi bangsa dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta jauh dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.