Singkil – Kepolisian Sektor Gunung Meriah Resor Aceh Singkil Berhasil Ungkap 2 perkara tindak pidana pencurian sepeda motor dalam jeda waktu Satu Minggu, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Jumat, 31 Mei 2024.
Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut bermula pada saat adanya laporan masyarakat yang mengalami tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ) ke kantor Kepolisian Sektor Gunung Meriah Resor Aceh Singkil dalam dua waktu yang berbeda, Dimana korban Pertama melapor pada tanggal 20 Mei 2024 sedangkan Korban ke dua melapor pada tanggal pada tanggal 23 Mei 2024.
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut Kapolsek Gunung meriah IPDA M. Sabri , M.H. langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi yang di duga Pelaku Curanmor. Dari Bukti permulaan yang ditemukan oleh penyidik , kemudian melakukan pengejaran kepada para terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke Medan namun pada akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.
Kapolsek Gunung Meriah IPDA M.Sabri, M.H. menyampaikan Kronologis kejadian Curanmor ke dua Korban tersebut, “ Setelah Polsek Gunung Meriah menerima Laporan dari korban berinisial WF(18) pada tanggal 22 Mei 2024, bahwasanya telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda beat warna merah putih dilapangan meriam sipoli Desa Rimo Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil. pada tanggal 15 Mei 2024,”ujarnya.
“Selanjutnya personel Polsek Gunung Meriah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut ,diperoleh informasi bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut adalah pelaku berinisial M(24) bersama pelaku berinisial RP(21) telah melarikan diri ke wilayah kota medan Provinsi Sumatera Utara, setelah memastikan keberadaan Pelaku M dan Pelaku RP, kemudian personel Polsek Gunung Meriah menyusun strategi dan langsung berangkat menuju ke wilayah kota medan provinsi sumatera utara untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku M dan RP. Pada tanggal 23 Mei 2024 dan mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis honda beat warna merah putih yang telah dicuri oleh Pelaku M dan Pelaku RP selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Polsek Gunung Meriah Resor Aceh Singkil Polda Aceh guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas M. Sabri.
Selanjutnya untuk korban kedua yang melapor pada tanggal 23 Mei 2024. Kapolsek Gunung Meriah juga menjelaskan Kronologisnya, “Adapun kronologis jalannya penangkapan pelaku Curanmor ketika polisi menerima Laporan dari korban berinisial FA(19) di duga tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Setelah Merima Laporan tersebut Personel Polsek Gunung Meriah melakukan penyelidikan melalui rekaman video CCTV di yang berdekatan dengan TKP serta mengumpulkan informasi dari keterangan saksi-saksi yang ada terkait laporan tersebut,”ujar IPDA M. Sabri, M.H.
“Dengan informasi yang telah di peroleh Personel Polsek Gunung Mereiah bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut adalah pelaku berinisial HAM(34), setelah memperoleh informasi tersebut Personel Polsek Gunung Meriah menyusun Strategi untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku HAM dan polisi berhasil mengkap pelaku tersebut, Polisi juga menginterogasi Pelaku HAM berdasarkan keterangan dari Pelaku HAM bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan teman-temannya yang berinisial MAS (41) dan Pelaku berinisial A(20),”tambah Kapolsek Gunung Meriah.
“Selanjutnya personel Polsek Gunung Meriah langsung melakukan pengembangan terhadap Kasus Tindak Pidana Pencurian tersebut dengan menggali Informasi dari Pelaku HAM dan memastikan keberadaan Pelaku MAS dan Pelaku A, Setelah mastikan keberadaan Pelaku MAS dan Pelaku A, kemudian personel Polsek Gunung Meriah langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku MAS dan Pelaku A, dan mengamankan Pelaku tersebut ke Polsek Gunung Meriah Resor Aceh Singkil guna proses Penyidikan Lebih Lanjut lebih lanjut,”pungkas M. Sabri.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto Yang Menerima laporan Bahwa Pelaku curanmor tersebut telah diamankan oleh unit reskrim kepolisian sektor Gunung meriah ia menyatakan sangat bangga atas kinerja anggotanya dalam Memberikan penyalanan terbaik kepada masyarakat ,” Saya bangga dan Senang dengan kinerja yang ditunjukan anggota saya dalam melanyani masyarakat dengan sigap hanya butuh Seminggu untuk anggota saya dapat mengamankan Para pelaku Tindak Pidana pencurian Sepada motor tersebut,”ujar Kapolres Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil juga mengimbau, “Kepada masyarakat Aceh Singkil agar selalu waspada dengan keadaan sekitar dan tetap menjaga barang berharganya dengan baik dan aman pastikan selalu agar barang-barang tersebut tidak hilang, bagi masyarakat yang melihat atau mengalami tindak pidana silahkan melaporkan Kekantor kepolisian terdekat atau Melalu Hotline pelanyan Kepolisia di 110 dan Untuk pelaku Curanmor yang telah diamankan tersebut akan diproses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dari pihak Kepolisian juga terus melakukan patroli dan penjagaan agar kejahatan seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Semoga keamanan dan ketertiban di Gunung Meriah tetap terjaga dengan baik,” tutup Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K.