Singkil – Dalam mendukung kelancaran proses pemilihan umum, personel Polres Aceh Singkil bertugas mengawal pengiriman kotak suara yang telah selesai pencoblosan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) menuju ke kantor kecamatan yang berada di wilayah Aceh Singkil. Kamis, 15 Februari 2024.

Pada tanggal 15 Februari 2024, jam 10.00 WIB, sebanyak 374 TPS di Aceh Singkil dimana kotak suara yang berisi suara rakyat Aceh Singkil telah selesai dihitung oleh para petugas TPS. Untuk memastikan integritas dan keamanan suara rakyat terjaga, personel Polres Aceh Singkil langsung melaksanakan tugas pengawalan kotak suara tersebut.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, mengatakan bahwa tugas pengawalan kotak suara ini merupakan bagian dari tanggung jawab Polres Aceh Singkil untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan aman. “Kami bertanggung jawab untuk melindungi suara rakyat dan mengawal kotak suara ini sampai ke tujuan dengan aman,” ungkap Kapolres.

Personel Polres Aceh Singkil yang terlibat dalam pengawalan. Mereka telah melakukan persiapan dengan matang, termasuk memastikan bahwa rute pengiriman aman dan terkendali.

Diharapkan, dengan pengawalan yang ketat dan intensif ini, suara rakyat yang telah dicoblos dengan demokratis dan bertanggung jawab dapat terhindar dari potensi ancaman keamanan atau manipulasi. Setelah sampai di kantor kecamatan, kotak suara akan segera disimpan dengan aman dan nantinya akan dihitung serta diumumkan oleh KPU setempat.

Personel Polres Aceh Singkil akan tetap berjaga di kecamatan untuk memastikan kotak suara tetap terjaga keamanannya dan menjamin proses penghitungan suara yang adil dan transparan. Melalui pengawalan yang ketat ini, diharapkan proses pemilihan umum di Aceh Singkil dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan keinginan rakyat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *