https://tribratanews-resacehsingkil.aceh.polri.go.id – Sat Polairud Polres Aceh Singkil Sosialisasikan Batas Zona Perairan dan Penangkapan Ikan Legal kepada Nelayan Aceh Singkil

 

Aceh Singkil, 17 November 2023 – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Aceh Singkil mengadakan kegiatan sosialisasi kepada nelayan Aceh Singkil terkait batas zona perairan dan pentingnya menangkap ikan dengan cara yang legal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nelayan tentang pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan menjalankan usaha penangkapan ikan yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Gosong Telaga Utara, Kecamatan Singkil Utara , Sat Polairud Polres Aceh Singkil memberikan penjelasan mengenai batas zona perairan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Nelayan diingatkan untuk tidak melampaui batas zona perairan yang telah ditetapkan guna menjaga kelestarian ekosistem laut dan mencegah penangkapan ikan secara berlebihan.

Selain itu, Sat Polairud Polres Aceh Singkil juga memberikan pemahaman kepada nelayan tentang pentingnya menangkap ikan dengan cara yang legal. Nelayan diingatkan untuk menggunakan alat tangkap yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menggunakan alat tangkap yang merusak habitat laut seperti bom ikan atau racun ikan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan mencegah penangkapan ikan secara ilegal yang dapat merugikan nelayan lainnya.

Kepala Sat Polairud Polres Aceh Singkil, AKP Wiyatno, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran nelayan tentang pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, nelayan Aceh Singkil dapat lebih memahami dan menjalankan usaha penangkapan ikan dengan cara yang legal dan berkelanjutan,” ujar Wiyatno

Para nelayan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini menyambut baik upaya Sat Polairud Polres Aceh Singkil dalam memberikan pemahaman tentang batas zona perairan dan penangkapan ikan yang legal. Mereka berjanji akan menjalankan usaha penangkapan ikan dengan cara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berkomitmen untuk menjaga kelestarian sumber daya laut.

Diharapkan, kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut di Aceh Singkil. Sat Polairud Polres Aceh Singkil juga berencana untuk terus melakukan kegiatan sosialisasi serupa guna meningkatkan kesadaran nelayan dalam menjalankan usaha penangkapan ikan yang berkelanjutan dan legal.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *