https://tribratanews-resacehsingkil.aceh.polri.go.id – Dalam Waktu 5 Hari Sat Reskrim Polres Aceh Singkil Menangkap 3 Orang Tersangka Pemerkosaan Terhadap Anak Di Bawah Umur Yang Di Gilir 5 orang

Aceh Singkil, 13 November 2023 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Singkil menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang anak di bawah umur yang berinisal DV (15) yang telah digilir oleh 5 orang pelaku di kamar mandi Sekolah Dusun IV Handel Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah.

Berawal dari laporan dari keluarga korban 28 Oktober 2023 lalu yang diterima oleh Sat Reskrim, polisi segera melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap Tiga Pelaku yang berinisial PL(15),APJ(24) serta PD(36) Dalam Waktu 5 Hari dan Dua Orang Masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisial R(30) dan S(16) sebagai pelaku yang terlibat dalam kejahatan yang keji ini.

 

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, mengungkapkan kekesalannya terhadap perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku kepada korban yang berinisial DV (15). Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Singkil tidak akan mentolerir tindakan kejahatan semacam ini dan akan bertindak tegas terhadap para pelaku.

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini dan kami akan menjamin bahwa para pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang adil. Kami akan bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi korban dan menghukum tuntas para pelaku,” ujar Kapolres.

“Saya mengutuk keras tindakan keji yang dilakukan oleh para pelaku dan saya memastikan kami akan bekerja dengan keras dan cepat untuk mengungkapkan dan membawa pelaku yang masih dalam DPO karena Tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan dan harus dihukum seberat-beratnya untuk sekarang kasus ini masih dalam perkembangan untuk pencarian DPO 2 orang lagi” tegas Kapolres.

Dalam kasus ini, Sat Reskrim Polres Aceh Singkil juga berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pk Bapas Rutan Aceh Singkil Cabang Kuta Cane dan Dinas Sosial Aceh Singkil untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada korban dan keluarganya. Korban juga akan mendapatkan pendampingan dan perawatan psikologis untuk membantu pemulihannya.

Kepolisian Aceh Singkil berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya dalam memberantas kejahatan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur. Mereka akan terus melakukan patroli dan operasi penindakan terhadap pelaku kejahatan semacam ini serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang digilir oleh 5 orang ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan seksual. Diharapkan, dengan langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian, kasus serupa dapat dicegah dan para pelaku dapat dihukum setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *