Singkil – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil menerima kunjungan tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh dalam rangka kegiatan penyuluhan hukum, Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Kapolres Aceh Singkil, Kamis (17/7/2025).
Tim penyuluhan hukum dari Bidkum Polda Aceh dipimpin oleh AKBP Suwalto, S.H., S.I.K., didampingi oleh KOMPOL Nasrul, S.Kom., S.I.K., IPDA Lamjong Limbong, Bripka Rahmat Shalihin, Brigadir Denny Zuniga W., S.E., dan Briptu Arsyad.
Dalam sambutannya, Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono,S.I.K.,M.H. yang menyambut langsung kedatangan tim Bidkum menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyuluhan ini. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum yang kuat bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian yang profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel Polres Aceh Singkil terhadap berbagai aspek hukum, termasuk aturan internal kepolisian, hukum pidana, serta pembaruan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan tugas kepolisian.
AKBP Suwalto turut menyampaikan terkait etika profesi Polri, pelanggaran disiplin, dan tindak pidana yang dapat melibatkan anggota. Ia menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
“Melalui penyuluhan ini, kami berharap anggota di lapangan semakin paham akan batasan-batasan hukum serta mampu menghindari pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun pribadi,” ujar AKBP Suwalto.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Aceh Singkil dapat lebih memahami dan menerapkan norma hukum dalam setiap tindakan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.