Singkil – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Singkil terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Salah satu langkah preventif yang dilakukan adalah dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan (black spot) di wilayah hukum Polres Aceh Singkil, Kamis (3/7/2025).

Kasat Lantas Polres Aceh Singkil,AKP Hendra Sukmana, mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya edukatif dan preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut.

“Kami ingin mengingatkan para pengguna jalan agar lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di jalur-jalur yang selama ini kerap terjadi kecelakaan,” ujar Hendra.

Spanduk berisi imbauan seperti “Hati-Hati! Anda Memasuki Daerah Rawan Kecelakaan” dan “Utamakan Keselamatan, Bukan Kecepatan” dipasang di sejumlah lokasi strategis seperti Jalan Singkil-Suro, dan beberapa titik lain yang telah diidentifikasi berdasarkan data kecelakaan lalu lintas sebelumnya.

Dengan adanya spanduk ini, Sat Lantas berharap para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, bisa lebih berhati-hati saat melintas dan selalu mengutamakan keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program keselamatan jalan yang terus digalakkan oleh Polres Aceh Singkil demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *