Singkil – Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono,S.I.K.,M.H., melakukan pengecekan langsung terhadap sarana dan prasarana pelayanan publik di lingkungan Polres Aceh Singkil, Kamis (19/6/2025).

Pengecekan difokuskan pada gedung pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan operasional Call Center 110. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan fasilitas pelayanan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dalam Kegiatan Tersebut , Kapolres meninjau langsung proses pelayanan perbuatan SIM mulai dari pendaftaran hingga penerbitan. Yang uniknya Kapolres juga langsung Memperpanjang SIM nya di tempat dan takhanya itu, Ia juga berdialog dengan petugas dan masyarakat untuk mengetahui secara langsung kendala maupun tingkat kepuasan terhadap layanan yang diberikan.

“Pengecekan ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Singkil dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengecek kesiapan Call Center 110 yang berfungsi sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya layanan tersebut agar tetap siaga 24 jam dan responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Layanan Call Center 110 harus benar-benar aktif dan responsif, karena ini adalah salah satu ujung tombak komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian,” tambahnya.

Pengecekan ini merupakan bagian komitmen Polres Aceh Singkil untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta sebagai upaya peningkatan layanan publik dengan kehadiran polisi yang lebih humanis, profesional, dan akuntabel di tengah masyarakat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *