Singkil – Meskipun tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah selesai, jajaran Polres Aceh Singkil tetap menjalankan tugas pengamanan di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil selama 24 jam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dokumen dan aset KIP tetap terjaga. Selasa, 24 Desember 2024.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto,S.I.K., menyampaikan bahwa pengamanan di KIP tetap menjadi prioritas, mengingat pentingnya menjaga seluruh dokumen pemilu, baik yang bersifat administratif maupun yang berkaitan dengan hasil pemilu, agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah.
“Walaupun Pilkada 2024 telah selesai, potensi kerawanan masih ada, baik itu dalam bentuk gangguan fisik maupun ancaman terhadap dokumen pemilu. Oleh karena itu, kami tetap menempatkan personel untuk melakukan pengamanan secara bergantian selama 24 jam,” ujar Kapolres.
Pengamanan ini melibatkan personel Polres Aceh Singkil yang bertugas memastikan situasi di sekitar Kantor KIP tetap kondusif. Selain itu, patroli rutin juga dilakukan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi gangguan lainnya.
Polres Aceh Singkil juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan seluruh tahapan pasca-Pilkada, termasuk proses administrasi dan pengarsipan, dapat berjalan lancar tanpa gangguan apa pun.