Singkil – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Singkil melaksanakan patroli Blue Light dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar di kalangan remaja. Patroli ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait balap liar yang meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selasa, 13 November 2024.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada malam hari di beberapa titik yang sering dijadikan lokasi balap liar oleh para remaja. Personel Sat Lantas Polres Aceh Singkil mengoptimalkan penggunaan lampu biru pada kendaraan patroli sebagai bentuk upaya preventif untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto,S.I.K. menjelaskan bahwa patroli Blue Light ini merupakan salah satu langkah strategis untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Singkil. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas, terutama balap liar yang sering melibatkan remaja. Hal ini demi keselamatan bersama,” ujar Kapolres.
Dalam patroli tersebut, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi kepada remaja mengenai bahaya balap liar dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, mereka juga melakukan penegakan hukum dengan menindak tegas pelaku balap liar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masyarakat Aceh Singkil menyambut baik langkah yang diambil oleh Polres Aceh Singkil ini. Mereka berharap kegiatan patroli Blue Light dapat terus dilaksanakan secara rutin agar dapat meminimalisir aksi balap liar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Dengan adanya patroli Blue Light ini, diharapkan remaja di Aceh Singkil dapat lebih sadar akan bahaya balap liar dan memilih kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat. Polres Aceh Singkil mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di lingkungan masing-masing.