Singkil – Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum di tengah teknologi digital yang semakin berkembang pesat, Personel Polres Aceh Singkil mengikuti penyuluhan hukum tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di aula Presisi Mapolres Aceh Singkil. Rabu, 29 Mei 2024.

Dalam acara yang digelar dengan antusias, para personel Polres Aceh Singkil diajak untuk memahami lebih dalam tentang regulasi hukum dalam penggunaan dan penyebaran informasi di dunia maya. Materi penyuluhan yang disampaikan oleh Kasie Hukum Polres Aceh Singkil, Ia memberikan pemahaman yang komprehensif tentang tata cara penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, berharap melalui kegiatan ini para personel Polres Aceh Singkil dapat lebih waspada dan paham dalam menggunakan teknologi digital, sehingga mampu menghindari penyalahgunaan dan pelanggaran hukum di dunia maya.

Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, kegiatan penyuluhan hukum seperti ini diharapkan dapat menjadi langkah yang tepat dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pencegahan tindak kejahatan di dunia digital.

Semua pihak dihimbau untuk selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku demi terciptanya lingkungan digital yang aman dan terpercaya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *