Singkil – Satuan Samapta Polres Aceh Singkil telah laksanakan patroli rutin di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mencegah terjadinya tindak pidana. Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar SPBU serta mencegah terjadinya Pelanggaran Aturan yang Dilakukan SPBU. Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Jumat, 24 Mei 2024.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Samapta Polres Aceh Singkil dan melibatkan sejumlah personel yang siap siaga dalam mengantisipasi potensi tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan tindak pidana lainnya.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada pengunjung SPBU untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU serta Mengimbau Pihak SPBU untuk Selalu taat Aturan dalam melakukan pekerjaannya.
Kasat Samapta Polres Aceh Singkil AKP Sugeng Riyadi, menyampaikan,” Kegiatan Patroli ini lalukan upaya pencegahan tindak pidana baik di sekitaran SPBU dan Pencegahan Pihak SPBU dalam menjalankan aturan pengisian Bahan Bakar,Dengan adanya kehadiran Satuan Samapta Polres Aceh Singkil dalam melakukan patroli rutin di SPBU, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di sekitar area tersebut,” ujar Kasat Samapta.
“Semoga upaya pencegahan yang dilakukan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga yang sedang beraktivitas di lingkungan SPBU serta bagi masyarakat Tetap melaporkan apabila ada kejadian yang dapat merugikan salah satu pihak dan kejadian yang membuat keadaan menjadi tidak kondusif,”harap AKP Sugeng Riyadi.