Singkil – Personel Polsek Gunung Meriah Menindak lanjuti Maklumat kapolres Aceh Singkil tentang larangan kegiatan masyarakat di bulan Ramadhan 1445 H/2024 M guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Meriah.Selasa, 9 April 2024.
Dalam maklumat Kapolres Aceh Singkil ini ada larangan bermain petasan sehingga terganggunya masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan dengan kebisingan suara petasan tersebut.
Kapolsek Gunung Meriah IPDA M.Sabri,mengatakan “sesusai dengan maklumat Kapolres Aceh Singkil Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin,guna untuk menertibkan para pemuda-pemudi atau anak-anak yang gemar bermain petasan di jam ibadah,”ujarnya.
“Kegiatan ini Juga menindak lanjuti atas keluhan warga Masyarakat atas kegiatan yang dilakukan anak-anak melakukan aksi perang Petasan dan Meriam rakitan(meriam Spristus)
yang terjadi saat setelah Sahur dan Sholat Subuh,”tutupnya.