Singkil – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Aceh Singkil melaksanakan patroli rutin ke kantor-kantor pemerintahan setempat pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar kantor pemerintahan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan pasca pemungutan suara. Aceh Singkil, Rabu, 28 Februari 2024.
Dalam patroli rutin yang dilaksanakan, anggota Sat Samapta Polres Aceh Singkil melakukan pengecekan keamanan di sekitar kantor-kantor pemerintahan, termasuk kantor Bupati, kantor DPRD, kantor kecamatan, dan kantor desa. Mereka memastikan bahwa situasi di sekitar kantor pemerintahan tetap kondusif dan aman pasca berlangsungnya proses pemilu.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, menegaskan pentingnya keberadaan Sat Samapta dalam menjaga keamanan pasca pemilu. “Kami terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar kantor pemerintahan. Dengan kehadiran Sat Samapta, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjamin kelancaran aktivitas pemerintahan pasca pemilu,” ujar Kapolres.
Selain melakukan patroli rutin, anggota Sat Samapta juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi keamanan di sekitar kantor pemerintahan. Mereka siap untuk merespons dengan cepat apabila terjadi gangguan keamanan atau situasi yang memerlukan tindakan penegakan hukum.
Kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Singkil dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dengan kerjasama antara Sat Samapta dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di sekitar kantor pemerintahan dapat terus terjaga dengan baik.